Batasi Jam Buka Pasar Dan Screening Warga Yang Datang
Jember, bedadung.com | Memasuki masa KLB Corona di Kabupaten Jember, langkah ketat dilakukan pemerintah. Seluruh aktifitas pasar dikendalikan. Orang yang masuk wilayah Kabupaten Jember pun ditapis (screening).
Langkah pengetatan tersebut disampaikan Bupati Jember, dr. Faida, MMR., kepada wartawan pada Sabtu, 28 Maret 2020.
“Mulai besok, Hari Minggu, sudah ada pengendalian pasar-pasar tradisional, di kota maupun di desa,” ungkap bupati.
Pengendalian tersebut juga berlaku bagi pasar hewan.
Pasar tradisional yang menjual bahan-bahan kering, lanjut bupati, sudah diinstruksikan untuk ditutup.
Bagi penjual sayur, buah, daging, atau bahan pangan basah diatur waktu berjualannya. Bupati menyebut terbatas hanya 3 jam untuk berjualan.
“Sekitar jam tujuh atau delapan sudah ditutup,” terangnya.
Selain mengatur waktu berjualan, pemerintah juga mengatur jarak antar pedagang mengikuti protokol pencegahan, sampai ada perkembangan lebih lanjut.
Bupati berharap di Jember tidak sampai lockdown dan menutup aktivitas. Karena itu, diharapkan kerjasama seluruh masyarakat.
“Lebih baik kita kompak dan disiplin, agar masalah ini segera diatasi. Daripada setengah-setengah sehingga berkepanjangan,” tuturnya.
Selain mengendalikan pasar, ke depan juga dilakukan pengendalian terhadap arus manusia yang masuk ke Kabupaten Jember.
“Untuk mengantisipasi perluasan masalah ini, Pemerintah Kabupaten Jember bersama TNI Polri akan melakukan tapis (screening) ketat untuk masyarakat yang masuk ke Kabupaten Jember,” ungkapnya.
Upaya menapis itu dilakukan di lima pintu masuk ke Kabupaten Jember.
Masyarakat yang berasal dari daerah zona merah mau masuk ke Kabupaten Jember akan dikarantina di tempat tertentu.
Proses karantina itu sebagai upaya memastikan atau membuktikan kondisinya benar-benar bebas corona. Proses karantina itu juga sebagai upaya memperjelas deteksi penyebaran virus.
“Proses karantina adalah kebaikan untuk kita semua. Lebih baik dipastikan sehat daripada belum ada kepastian statusnya dan berisiko kepada keluarga dekat dan lingkungan terdekatnya,” tutup bupati. (Ton)
Langkah pengetatan tersebut disampaikan Bupati Jember, dr. Faida, MMR., kepada wartawan pada Sabtu, 28 Maret 2020.
“Mulai besok, Hari Minggu, sudah ada pengendalian pasar-pasar tradisional, di kota maupun di desa,” ungkap bupati.
Pengendalian tersebut juga berlaku bagi pasar hewan.
Pasar tradisional yang menjual bahan-bahan kering, lanjut bupati, sudah diinstruksikan untuk ditutup.
Bagi penjual sayur, buah, daging, atau bahan pangan basah diatur waktu berjualannya. Bupati menyebut terbatas hanya 3 jam untuk berjualan.
“Sekitar jam tujuh atau delapan sudah ditutup,” terangnya.
Selain mengatur waktu berjualan, pemerintah juga mengatur jarak antar pedagang mengikuti protokol pencegahan, sampai ada perkembangan lebih lanjut.
Bupati berharap di Jember tidak sampai lockdown dan menutup aktivitas. Karena itu, diharapkan kerjasama seluruh masyarakat.
“Lebih baik kita kompak dan disiplin, agar masalah ini segera diatasi. Daripada setengah-setengah sehingga berkepanjangan,” tuturnya.
Selain mengendalikan pasar, ke depan juga dilakukan pengendalian terhadap arus manusia yang masuk ke Kabupaten Jember.
“Untuk mengantisipasi perluasan masalah ini, Pemerintah Kabupaten Jember bersama TNI Polri akan melakukan tapis (screening) ketat untuk masyarakat yang masuk ke Kabupaten Jember,” ungkapnya.
Upaya menapis itu dilakukan di lima pintu masuk ke Kabupaten Jember.
Masyarakat yang berasal dari daerah zona merah mau masuk ke Kabupaten Jember akan dikarantina di tempat tertentu.
Proses karantina itu sebagai upaya memastikan atau membuktikan kondisinya benar-benar bebas corona. Proses karantina itu juga sebagai upaya memperjelas deteksi penyebaran virus.
“Proses karantina adalah kebaikan untuk kita semua. Lebih baik dipastikan sehat daripada belum ada kepastian statusnya dan berisiko kepada keluarga dekat dan lingkungan terdekatnya,” tutup bupati. (Ton)