Jember, bedadung.com -- Pemerintah pusat saat ini melaksanakan Sensus Penduduk 2020. Program ini dilaksanakan dalam kurun waktu sepuluh tahun sekali.
“Ini penting,” ujar Bupati Jember, dr. Faida, MMR., saat Pengajian Rutin Malam Jum’at Manis bersama masyarakat di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis malam, 05 Maret 2020.
Bupati menjelaskan, sensus penduduk yang dulu dilakukan dengan datang ke rumah warga, sekarang tidak lagi. Karena ada dua cara, yaitu sensus daring (online) dan wawancara langsung di rumah warga.
“Kita targetkan separuh penduduk sensusnya daring,” tandasnya.
Sukses sensus ini digerakkan melalui sekolah dan kantor. Setiap pegawai Pemerintah Kabupaten Jember diinstruksikan untuk mengikuti sensus daring.
Selain soal sensus, bupati juga berbicara soal tangap bencana Kalijompo di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates.
Bupati menjelaskan, sejak akhir Oktober 2019 sudah ada rekomendasi dari Balai Besar Jalan Nasional, bahwa keretakan jalan akan nertambah apabila ruko tidak dirubuhkan.
Sehingga, lanjut bupati, pada bulan Desember 2019, pemerintah memerintahkan pengosongan seluruh ruko yang dibangun Pemkab Jember pada tahun 70-an itu.
“Bangunannya milik Pemkab Jember, sungainya dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi Jatim, dan jalan nasional dikelola oleh pusat. Jadi, tidak mudah untuk mengatasi jompo, kecuali ditangani bersama-sama,” ungkapnya.
Karena itu dilakukan rapat koordinasi, dan sikap tanggap bencana untuk mengatasi bencana ambrolnya ruko Jompo itu.
“Ini penting,” ujar Bupati Jember, dr. Faida, MMR., saat Pengajian Rutin Malam Jum’at Manis bersama masyarakat di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis malam, 05 Maret 2020.
Bupati menjelaskan, sensus penduduk yang dulu dilakukan dengan datang ke rumah warga, sekarang tidak lagi. Karena ada dua cara, yaitu sensus daring (online) dan wawancara langsung di rumah warga.
“Kita targetkan separuh penduduk sensusnya daring,” tandasnya.
Sukses sensus ini digerakkan melalui sekolah dan kantor. Setiap pegawai Pemerintah Kabupaten Jember diinstruksikan untuk mengikuti sensus daring.
Selain soal sensus, bupati juga berbicara soal tangap bencana Kalijompo di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates.
Bupati menjelaskan, sejak akhir Oktober 2019 sudah ada rekomendasi dari Balai Besar Jalan Nasional, bahwa keretakan jalan akan nertambah apabila ruko tidak dirubuhkan.
Sehingga, lanjut bupati, pada bulan Desember 2019, pemerintah memerintahkan pengosongan seluruh ruko yang dibangun Pemkab Jember pada tahun 70-an itu.
“Bangunannya milik Pemkab Jember, sungainya dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi Jatim, dan jalan nasional dikelola oleh pusat. Jadi, tidak mudah untuk mengatasi jompo, kecuali ditangani bersama-sama,” ungkapnya.
Karena itu dilakukan rapat koordinasi, dan sikap tanggap bencana untuk mengatasi bencana ambrolnya ruko Jompo itu.