Pertanian di Jember dapat ditingkatkan dengan menyinergikan semua potensi melalui Kostra Tani (Komando Strategis Pertanian).
“Menyinergikan seluruh potensi yang ada. Baik penyuluh, lahan, petani, dan struktur yang di daerah,” terang Bupati Jember, dr. Faida, MMR., Kamis, 05 Maret 2020.
Struktur daerah yang dimaksud yakni kelompok tani, gabungan kelompok tani, maupun struktur pemerintahan setempat.
Upaya menyinergikan potensi tersebut dibahas bupati bersama tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis, 05 Maret 2020.
Potensi itu, lanjut bupati, diberdayakan dalam Kostra Tani, yang disusun Kementerian Pertanian bersama Kementerian Dalam Negeri.
Upaya ini bisa menjadi suatu langkah dan gerak bersama seluruh pihak. Bukan hanya dari pihak pertanian. Tetapi lintas sektor yang disinergikan.
“Seperti inilah idealnya, supaya semua pihak bisa digerakkan secara bersama-sama untuk pentingnya peningkatan pertanian,” ungkapnya.
Program Kostra Tani merupakan sinergi antara Kementerian Pertanian dan Kementeran Dalam Negeri. Dengan demikian, pimpinan di kabupaten bisa mengetahui secara detail rencana program yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Sehingga dapat menjadi satu komando pergerakan,” ujarnya.
Bupati menyatakan, asosiasi kepala daerah pernah memberikan masukan kepada pemerintah pusat, agar setiap kegiatan program berkoordinasi dengan kepala daerah. Bukan hanya dengan dinas terkait.
Inspektorat juga diharapkan turun untuk sosialisasi program. Dengan begitu, program pemerintah pusat yang dijalankan di daerah dapat dicegah dari penyelewengan.
“Sehingga, gol yang akan dicapai tentang swasembada pangan dan kesejahteraan petani dapat tercapai,” tandasnya.
Inspektur 2 Itjen Kementan, Tin Latifah, menyampaikan, dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat harus bersinergi meningkatkan pertanian.
Sesuai target Kementan, untuk memenuhi pangan 260 juta penduduk Indonesia atau produksi tanaman pangan dilakukan dengan program Kostra Tani.
“Untuk di Kabupaten Jember, sementara dapat memenuhi kebutuhannya,” ungkapnya.
Kostra Tani, jelasnya, merupakan peningkatan fungsi dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di tiap kecamatan yang fungsinya belum optimal.
“Jadi sekarang kita optimalkan. BPP yang ada di tingkat kecamatan ini bisa menjadi komandonya seluruh penyuluh yang ada di desa,” terangnya.
Permasalahan pertanian di tingkat desa bisa terkomunikasikan ke pemerintah pusat melalui Kementan, dan bisa dicari solusinya segera.
“Menyinergikan seluruh potensi yang ada. Baik penyuluh, lahan, petani, dan struktur yang di daerah,” terang Bupati Jember, dr. Faida, MMR., Kamis, 05 Maret 2020.
Struktur daerah yang dimaksud yakni kelompok tani, gabungan kelompok tani, maupun struktur pemerintahan setempat.
Upaya menyinergikan potensi tersebut dibahas bupati bersama tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis, 05 Maret 2020.
Potensi itu, lanjut bupati, diberdayakan dalam Kostra Tani, yang disusun Kementerian Pertanian bersama Kementerian Dalam Negeri.
Upaya ini bisa menjadi suatu langkah dan gerak bersama seluruh pihak. Bukan hanya dari pihak pertanian. Tetapi lintas sektor yang disinergikan.
“Seperti inilah idealnya, supaya semua pihak bisa digerakkan secara bersama-sama untuk pentingnya peningkatan pertanian,” ungkapnya.
Program Kostra Tani merupakan sinergi antara Kementerian Pertanian dan Kementeran Dalam Negeri. Dengan demikian, pimpinan di kabupaten bisa mengetahui secara detail rencana program yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Sehingga dapat menjadi satu komando pergerakan,” ujarnya.
Bupati menyatakan, asosiasi kepala daerah pernah memberikan masukan kepada pemerintah pusat, agar setiap kegiatan program berkoordinasi dengan kepala daerah. Bukan hanya dengan dinas terkait.
Inspektorat juga diharapkan turun untuk sosialisasi program. Dengan begitu, program pemerintah pusat yang dijalankan di daerah dapat dicegah dari penyelewengan.
“Sehingga, gol yang akan dicapai tentang swasembada pangan dan kesejahteraan petani dapat tercapai,” tandasnya.
Inspektur 2 Itjen Kementan, Tin Latifah, menyampaikan, dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat harus bersinergi meningkatkan pertanian.
Sesuai target Kementan, untuk memenuhi pangan 260 juta penduduk Indonesia atau produksi tanaman pangan dilakukan dengan program Kostra Tani.
“Untuk di Kabupaten Jember, sementara dapat memenuhi kebutuhannya,” ungkapnya.
Kostra Tani, jelasnya, merupakan peningkatan fungsi dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di tiap kecamatan yang fungsinya belum optimal.
“Jadi sekarang kita optimalkan. BPP yang ada di tingkat kecamatan ini bisa menjadi komandonya seluruh penyuluh yang ada di desa,” terangnya.
Permasalahan pertanian di tingkat desa bisa terkomunikasikan ke pemerintah pusat melalui Kementan, dan bisa dicari solusinya segera.