Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, mengajak warga Desa Sumberkalong, Kecamatan Kalisat, untuk bahu membahu membangun desa.
“Hendaknya bahu membahu dalam rangka menyempurnakan Desa Sumberkalong, untuk bisa berkompetisi dengan desa lainnya, dan dengan potensi yang ada bisa memajukan Desa Sumberkalong,” kata wabup.
Ajakan itu disampaikan dalam pelantikan Pejabat Sementara Kepala Desa Sumberkalong, Ahmad Sahri, S.Pd., yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Kalisat, Jum”at, 06 Maret 2020.
Dalam kesempatan ini, wabup menjelaskan kades yang dilantik ini atas usulan Camat Kalisat.
Pengusulan itu telah sesuai prosedur. Usulan juga melalui koordinasi dengan masyarakat Desa Sumberkalong bersama beberapa elemen masyarakat.
Usulan itu pun sudah diajukan ke bupati serta telah mendapat persetujuan.
Dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Sumberkalong, wabup berharap kades tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang ada.
“Disertai kehati-hatian, akuntabilitas, dan transparansi yang mumpuni. Maka, segala sesuatunya akan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, wabup mengingatkan kebetulan di bulan-bulan ini memasuki bulan politik, karena Jember akan menggelar Pilkada serentak.
Karena itu, wabup berharap kepada seluruh kades, utamanya Kades Sumberkalong, untuk menyuukseskan Pilkada ini.
“Salah satu tolak ukurnya adalah partisipasi masyarakat di dalam pemilihan,” ujarnya.
Warga harus tetap menjaga kondusifitas dalam proses pemilihan nantinya. Utamanya, para pejabat dapat terus menjaga sikap netral.
Sementara itu, Ahmad Sahri kepada wartawan menyatakan akan senantiasa berkoodinasi dengan semua pihak di Desa Sumberkalong untuk melakukan percepatan pembangunan.
“Langkah awal yaitu mengundang mereka untuk membahas bagaimana langkah percepatan bisa dilakukan,” ujarnya.
“Hendaknya bahu membahu dalam rangka menyempurnakan Desa Sumberkalong, untuk bisa berkompetisi dengan desa lainnya, dan dengan potensi yang ada bisa memajukan Desa Sumberkalong,” kata wabup.
Ajakan itu disampaikan dalam pelantikan Pejabat Sementara Kepala Desa Sumberkalong, Ahmad Sahri, S.Pd., yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Kalisat, Jum”at, 06 Maret 2020.
Dalam kesempatan ini, wabup menjelaskan kades yang dilantik ini atas usulan Camat Kalisat.
Pengusulan itu telah sesuai prosedur. Usulan juga melalui koordinasi dengan masyarakat Desa Sumberkalong bersama beberapa elemen masyarakat.
Usulan itu pun sudah diajukan ke bupati serta telah mendapat persetujuan.
Dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Sumberkalong, wabup berharap kades tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang ada.
“Disertai kehati-hatian, akuntabilitas, dan transparansi yang mumpuni. Maka, segala sesuatunya akan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, wabup mengingatkan kebetulan di bulan-bulan ini memasuki bulan politik, karena Jember akan menggelar Pilkada serentak.
Karena itu, wabup berharap kepada seluruh kades, utamanya Kades Sumberkalong, untuk menyuukseskan Pilkada ini.
“Salah satu tolak ukurnya adalah partisipasi masyarakat di dalam pemilihan,” ujarnya.
Warga harus tetap menjaga kondusifitas dalam proses pemilihan nantinya. Utamanya, para pejabat dapat terus menjaga sikap netral.
Sementara itu, Ahmad Sahri kepada wartawan menyatakan akan senantiasa berkoodinasi dengan semua pihak di Desa Sumberkalong untuk melakukan percepatan pembangunan.
“Langkah awal yaitu mengundang mereka untuk membahas bagaimana langkah percepatan bisa dilakukan,” ujarnya.