Scroll to continue reading

82 Desa Sudah Setor Data Penerima Bansos Dana Desa

Bupati Jember, dr. Faida, MMR., memberikan penjelasan kepada wartawan terkait bantuan sosial untuk mengatasi dampak wabah covid-19 melalui Dana Desa (DD), Rabu 06 Mei 2020, di Pendapa Wahyawibawagraha.

Bupati menyatakan, masyarakat yang sudah menerima bantuan dari pusat melalui dana APBN maka tidak boleh menerima bantuan yang berasal dari Dana Desa (DD).

Berdasar data yang sudah masuk, dari 226 desa baru 82 desa dari 25 kecamatan yang memberikan data sasaran. Dari data itu juga diketahui tidak semua cocok untuk menerima bantuan langsung tunai dari DD.

“Dari data yang masuk, terdapat NIK yang tidak cocok atau tidak valid dan tidak bisa diolah berjumlah sekitar 1.397. Untuk ini sementara dibuat surat keterangan domisili dari desa,” terangnya.

Dari data itu juga diketahui ada hampir 3.000 orang yang menjadi sasaran program sembako yang baru. Mereka tidak boleh lagi menerima BLT dari DD, karena sama-sama dana dari APBN.

Juga terdapat 129 orang yang diajukan oleh pihak desa ternyata sudah menerima banguan melalui PKH, sehingga tidak boleh menerima BLT dari DD.

Dari semua data yang dikirim pihak pemerintah desa, ada sekitar 6.500 orang yang sesuai kreteria dan tidak masuk data kemiskinan. Mereka ini yang bisa menerima BLT dari DD.

“Desa sudah memilih, termasuk yang sudah dianggap layak terima,” ungkapnya.

Selain itu terdapat 3.382 data kemiskinan belum pernah mendapat bantuan. Mereka ini juga berhak menerima bantuan berasal dari DD.

Penerima BLT tersebut sebelumnya diputuskan dalam musyawarah desa, yang kemudian diserahkan ke pemerintah kabupaten untuk diteliti oleh Dinas Sosial. (*)
close