Jember, bedadung.com -- Bupati Jember dr. Faida, MMR, menjadi pembicara dalam kegiatan NgoBras (Ngobrol Bareng tapi Santai) PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) di masa Pandemi Covid-19, yang digelar oleh IAIN Jember, Rabu, 20 Mei 2020.
Dalam acara ngobrol bareng itu, bupati menyampaikan agenda yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk menghadapi situasi Covid-19.
Diantaranya, melakukan rapat bersama tokoh agama yang ada di Jember guna merumuskan surat edaran bersama tentang imbauan untuk tidak melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid dan di tanah lapang.
Pemerintah Kabupaten Jember, lanjutnya, mempunyai program bersama Kemenag dan Pengadilan Agama, yakni menyelenggarakan isbat nikah masal. Tahun lalu sudah selesai lima ribu isbat nikah masal.
Dalam kesempatan itu, bupati juga menyampaikan pertanyaan ke Kementerian Agama terkait status dan posisi penghulu.
“Penghulu itu ada di tengah masyarakat, akan tetapi tidak ada di struktur,” katanya. Hal ini adalah realita di tengah masyarakat. “Ada hubungannya dengan pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara itu, pembicara NgoBras Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Menteri Agama, mengatakan, semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah virus korona.
“Karenanya kita harus berusaha meminimalisir penularan virus ini,” katanya. Harus dipahami bahwa Covid-19 memang belum ditemukan vaksinnya.
“Kita harus mengisolasi diri, jangan keluar rumah, menjaga diri sendiri adalah hal terpenting saat ini, membiasakan dengan cuci tangan, jaga jarak, memakai masker, menjaga imunitas kita agar terhindar dari wabah covid-19,” terangnya.
Dalam acara ngobrol bareng itu, bupati menyampaikan agenda yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk menghadapi situasi Covid-19.
Diantaranya, melakukan rapat bersama tokoh agama yang ada di Jember guna merumuskan surat edaran bersama tentang imbauan untuk tidak melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid dan di tanah lapang.
Pemerintah Kabupaten Jember, lanjutnya, mempunyai program bersama Kemenag dan Pengadilan Agama, yakni menyelenggarakan isbat nikah masal. Tahun lalu sudah selesai lima ribu isbat nikah masal.
Dalam kesempatan itu, bupati juga menyampaikan pertanyaan ke Kementerian Agama terkait status dan posisi penghulu.
“Penghulu itu ada di tengah masyarakat, akan tetapi tidak ada di struktur,” katanya. Hal ini adalah realita di tengah masyarakat. “Ada hubungannya dengan pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara itu, pembicara NgoBras Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Menteri Agama, mengatakan, semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah virus korona.
“Karenanya kita harus berusaha meminimalisir penularan virus ini,” katanya. Harus dipahami bahwa Covid-19 memang belum ditemukan vaksinnya.
“Kita harus mengisolasi diri, jangan keluar rumah, menjaga diri sendiri adalah hal terpenting saat ini, membiasakan dengan cuci tangan, jaga jarak, memakai masker, menjaga imunitas kita agar terhindar dari wabah covid-19,” terangnya.