Scroll to continue reading

Pemerintah Kabupaten Jember Pengumuman: Seleksi Anggota Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten

Pemerintah Kabupaten Jember mengundang para profesional untuk mengikuti seleksi Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten dengan nomor: 01/ PANSEL/DEWASBUMD-JBR/V/2020.

Hal itu tentang seleksi anggota dengan pengawas badan usaha milik daerah Kabupaten Jember.

Seleksi dilakukan dalam rangka pengisian Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, sesuai dengan amanat dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Dan serta memperhatikan Surat Keputusan Bupati Jember Nomor 188.45/220/1.12/2020 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Jember.

Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jember dan Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan Jember.

Bagi Profesional dan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Jember yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi dengan ketentuan Bisa di Download

KETENTUAN DEWAN PENGAWAS
close