Kabarejember,com
-- Ketua Yayasan pondok pesantren Darul Ulum Al-Ishaqi di Tisnogambar kecamatan Bangsalsari Jember membebaskan biaya pendidikan formal dan non formal bagi ratusan santrinya.
Ketua Yayasan Ponpes Darul Ulum Al Ishaqi Lora Khoiruddin mengatakan bahwa alasan membebaskan seluruh biaya pendidikan formal di Madrasah Ibtidaiyah (MI), SMP Al Ishaqi, dan SMK Al Ishaqi sedangkan pendidikan yang non Formal adalah Pondok Pesantren dan Madin Takmiliyah Awaliyah yakni Wustaha dan Ulya
" Semua itu kami bebaskan dengan alasan disamping karena tuntunan zaman, karena keadaan kondisi perekonomian dan merupakan amanat dari aba kami Almarhum KH.Arifun" paparnya pada wartawan media ini.
"Bukan hanya biaya yang kami bebaskan,seragam, alat tulis,kitab dan perlengkapan sekokah juga ditanggung kami" imbuhnya Putra Almarhum KH.Arifun .
Baru beberapa pekan lalu Yayasan Darul Ulum Al Ishaqi yang luasnya areal 3.7 Ha melakukan penambahan bangunan gedung SMK Al Ishaqi dan Asrama Santri putra-putri " kami mengharapkan agar senantiasa semua pengurus lembaga dan yayasan mengedepankan Transparansi dalam bentuksegala hal demi majunya yayasan Darul Ulum Al Ishaqi yang representatif" papar Pria kelahiran 11 Oktober 1966 pada Wartawan media ini saat ditemui diruang pondok.
Visi dan Misi Yayasan Darul Ulum Al-Ishaqi
Visi :
unggul dalam prestasi Akademik, santun dalam budi pekerti,terampil dalam berkarya, dan istiqomah dalam beribadah
Misi :
1.mencetak generasi
muda sebagai kader
umat yang berbudi
luhur serta menguasai
IPTEK dan IMTAQ
2. Menumbuhkan
kecintaan pada ajaran
islam dan pendidikan
secara Nasional guna
untuk mengamalkan
dengan penuh
keyakinan, kesabaran
serta punya rasa
tanggung jawab.
3. Membekali santri
dengan keterampilan
dan keahlian yang
dapat dikembangkan
secara profesional
dan menjadi manusia
yang mempunyai
kepribadian yang
kokoh,
4. Mencetak santri
sholeh dan sholehah
yang kreatif, produktif
dan berpotensi, serta
menyiapkan santri
untuk dapat
melanjutkan ke
jenjang pendidikan
yang lebih tingggi baik
dalam negeri ataupun
luar negeri .
Dengan visi dan misi itu bahwa ponpes Darul Ulum Al-Ishaqi dengan jumlah tim pendidik sebanya 48 tenanga pendidik selalu berpegang teguh pada prinsip " al-muhafadhah 'alal al-qadim ash-shalih wal akhdu bil jadidi al-ashlah ", sehingga adaptasi pesantren dengan perkembangan dunia pendidikan sangat fleksibel.Oleh karenanya bisa diyakini bahwa tidak ada pendidikan dan atau sekolah yang akan lebih baik dari pendidikan yang ada dikompleks pesantren, kenapa demikian..? karena pendidikan yang ada dikompleks pesatren akan berupaya terus menerus membina dua hal yang merupakan bagian terpenting dalam dunia pendidikan dilingkungan pesantren yaitu membina otak dan watak.
Jika seseorang belajar akan pendidikan dikompleks pesantren, maka pembinaan otak dan watak akan bersinergi, saling melengkapi dan akan berhasil karena iklim di pesantren selalu kondusif bagi pembinaan otak dan watak dengan jam belajar 24 jam, sehingga pendidikan formal maupun informal akan berhasil sesuai harapan masyarakat,nusa, bangsa dan agama.
Kita bisa menganalisa dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2019 tentang undang-undang pesantren yang menjadi payung utama pengembangan pesantren ke depan dan telah diundangkan tanggal 16 Oktober 2019 dan juga tercantum dalam Lembaran Negara Nomor 191 tahun 2019, yang secara substansi UU pesantren terdiri dari 9 bab dan 55 pasal, sehingga dengan adanya undang- undang pesantren dapat memprediksikan kelanjutan pendidikan islam ke depan yang berbasis pesantren .
" Alhamdulillah kami bersyukur pada Allah bisa menerapkan pendidikan formal dan informal di pesantren kami secara gratis," pungkasnya.
( A.Mulyono)