Jember, bedadung.com -- Pemerintah Kabupaten Jember akan melakukan rapid Test Untuk santri di Jember. Hal ini merupakan upaya untuk menjamin kesehatan dan keselamatan para santri yang akan kembali menimba ilmu di pondok pesantren dengan melaksanakan rapid test.
Lingkungan pondok pun diharapkan aman bagi mereka dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah disusun oleh pemerintah.
Rapid test, menurut Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19 di pondok pesantren.
Pondok pesantren, menurut wabup, adalah sebuah komunitas yang berkumpul selama 24 jam. “Apabila santri tidak disiapkan, maka saat kembali ke pondok pesantren dengan keadaan tidak benar-benar sehat, tidak bisa dibayangkan apa yang akan terjadi,” katanya.
Wabup sangat mengharapkan pengasuh pondok pesantren, pengurusnya, dan para santri untuk bisa mengikuti prosedur kesehatan yang berlaku. “Bukan untuk kepentingan Pemkab, tetapi kepentingan mereka,” ujar wabup, Jum’at, 05 Juni 2020.
Terkait rencana rapid test untuk santri, wabup menyatakan pemeriksaan itu harus dilaksanakan di luar pondok. Ini supaya santri yang kembali ke pondok betul-betul dalam kondisi sehat dan tidak menjadi klaster baru.
Upaya pemeriksaan santri dengan rapid test tentu cukup membuat sibuk pengasuh dan pengurus pondok. Tetapi, apabila dipahami sebagai ikhtiar keselamatan bersama, hal ini merupakan sesuatu yang sangat baik.
Santri baru maupun santri lama harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Begitu pula dengan orangtua yang mengantar santri baru, mereka tidak diperkenankan masuk ke dalam pondok. Santri baru itupun harus ditempatkan di tempat khusus.
“Maka, prosedur kesehatan harus ketat dan dikontrol secara berkelanjutan oleh pihak pondok pesantren,” tandas wabup usai rapat koordinasi secara virtual untuk persiapan rapid test bagi santri.
Rapid test akan dilakukan sesuai permintaan pihak pesantren, dengan mengumpulkan data santri secara lengkap sehingga rapid test dapat tepat sasaran.
Data santri dapat dilaporkan pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, baik santri dari dalam kabupaten maupun dari luar Kabupaten Jember.
Lingkungan pondok pun diharapkan aman bagi mereka dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah disusun oleh pemerintah.
Rapid test, menurut Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19 di pondok pesantren.
Pondok pesantren, menurut wabup, adalah sebuah komunitas yang berkumpul selama 24 jam. “Apabila santri tidak disiapkan, maka saat kembali ke pondok pesantren dengan keadaan tidak benar-benar sehat, tidak bisa dibayangkan apa yang akan terjadi,” katanya.
Wabup sangat mengharapkan pengasuh pondok pesantren, pengurusnya, dan para santri untuk bisa mengikuti prosedur kesehatan yang berlaku. “Bukan untuk kepentingan Pemkab, tetapi kepentingan mereka,” ujar wabup, Jum’at, 05 Juni 2020.
Terkait rencana rapid test untuk santri, wabup menyatakan pemeriksaan itu harus dilaksanakan di luar pondok. Ini supaya santri yang kembali ke pondok betul-betul dalam kondisi sehat dan tidak menjadi klaster baru.
Upaya pemeriksaan santri dengan rapid test tentu cukup membuat sibuk pengasuh dan pengurus pondok. Tetapi, apabila dipahami sebagai ikhtiar keselamatan bersama, hal ini merupakan sesuatu yang sangat baik.
Santri baru maupun santri lama harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Begitu pula dengan orangtua yang mengantar santri baru, mereka tidak diperkenankan masuk ke dalam pondok. Santri baru itupun harus ditempatkan di tempat khusus.
“Maka, prosedur kesehatan harus ketat dan dikontrol secara berkelanjutan oleh pihak pondok pesantren,” tandas wabup usai rapat koordinasi secara virtual untuk persiapan rapid test bagi santri.
Rapid test akan dilakukan sesuai permintaan pihak pesantren, dengan mengumpulkan data santri secara lengkap sehingga rapid test dapat tepat sasaran.
Data santri dapat dilaporkan pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, baik santri dari dalam kabupaten maupun dari luar Kabupaten Jember.