• Jelajahi

    Copyright © Bedadung
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Di Tengah Pandemi Covid-19, Penegakan Hukum Saat Pilkada Serentak Mulai Dibahas

    , September 19, 2020 WIB




    ---Pelaksanaan pencoblosan pemungutan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak pada 9 Desember 2020 di 270 wilayah meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota di Indonesia, beda dengan periode periode sebelumnya.


    Wakil Bupati Jember, Drs. KH. muqit Arief, kepada wartawan yang mewawancarainya mengatakan usai mengikuti

     Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Penegakan Hukum Pilkada 2020 yg diikuti secara virtual/vidcon dari Pendopo Wahyawibawagraha, Jum'at, (18/09/2020), bahwa Rakor, yang Dipimpin oleh Menkopolhukam, membahas tentang

    Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di masa pandemi Covid-19 menjadi sebuah sejarah pertama dalam penyelenggaraan Pemilu khususnya di Indonesia.


    "Ketua Bawaslu yang dimoderatori oleh Menkopolhukam membicarakan tentang Penegakan Hukum  Protokol kesehatan dalam tahapan pelaksanaan Pemilu, yang pada intinya bahwa dalam pelaksanaan Pilkada, kalau dulu-dulu mungkin hanya sekitar rangkaian pelaksaan Pilkada, tetapi pada saat ini protokol kesehatan harus ditegakkan," ujar Wabub.


    Dan dari Jaksa Agung,  dari Kapolri, juga sangat menegaskan apabila ada pelanggaran-pelanggaran harus segera ditindaklanjuti, agar supaya menjadi perhatian bagi semuanya. 


    Muqit Arief mengatakan, ada beberapa Kabupaten yang sampai saat ini diharapkan untuk segera melaksanakan Rakor yang melibatkan LO dan Tim sukses juga dalam rangka untuk mensosialisasikan tentang Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, dalam pelaksanaan Pilkada 2020.


    Wabub berharap,  agar para calon betul-betul memperhatikan protokol kesehatan,

    peningkatan disiplin kerja dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 ini harus dianggap penting.


    Begitu pula bagi penyelenggara, Muqit Arief meminta, agar penyelenggara pemilu untuk lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada Pilkada 2020. (SGM) 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +