Jember,-- Kelompok petani Puger yang menolak relokasi saluran irigasi pabrik semen PT. Imasco Asiatic Puger menolak negoisasi terkait kompensasi. Pengembalian saluran irigasi ke saluran semula/asal merupakan harga mati dan tidak bisa ditawar atau diganti dengan kompensasi apapun.
Menurut bendahara kelompok tani Agung Rahayu II desa Puger Wetan kecamatan Puger, Nurdiyanto, ketika diwawancarai oleh media melalui ponselnya mengatakan, pada Senin malam (21/09) dirinya bersama rekan-rekannya baru mengetahui mendapatkan surat undangan rapat dari DPRD Kabupaten Jember komisi A,B, dan C untuk menghadiri rapat di gedung Dewan pada hari Selasa (22/09) jam 10.00 wib. Surat undangan ditujukan kepada pengurus kelompok tani Desa Puger Wetan dengan acara dengar pendapat terkait kompensasi relokasi saluran irigasi.
Mendapat undangan tersebut, tambah Nurdiyanto, dirinya bersama para petani kontra atau yang menolak relokasi, termasuk kelompok tani Agung Rahayu IV desa Puger Wetan hadir di gedung dewan, Selasa pagi (22/09). Tetapi rapat gabungan komisi A, B, dan C DPRD kab.Jember tersebut tidak jadi digelar. Gagalnya rapat dikarenakan pihak dari PT. Imasco Asiatic tidak hadir, Kepala Desa Puger Kulon, Kepala Desa Puger Wetan, HIPPA, dan kelompok tani pro relokasi tidak hadir. "Padahal saat saya di gedung dewan melihat kalau pihak HIPPA dan para petani pro relokasi sudah hadir, tetapi mereka membatalkan rapat. Saya tidak tau apa penyebabnya."katanya.
Nurdiyanto menambahkan, dengan gagalnya rapat ini pihak petani penolak relokasi irigasi tidak kecewa. "Memang seharusnya rapat dengan agenda kompensasi relokasi irigasi tidak perlu ada, karena kami petani Puger yang menolak relokasi irigasi PT. Imasco Asiatic tidak pernah membicarakan dan meminta kompensasi berupa apapun."tegasnya.
"Yang kami minta hanyalah mengembalikan saluran irigasi kembali seperti asalnya semula, tidak ada kompensasi apapun. Kami para petani Puger akan terus berjuang, pengembalian saluran irigasi adalah harga mati."kata Nurdiyanto yang juga menjadi ketua BPD desa Puger Kulon.
Masih menurut Nurdiyanto, PT. Imasco Asiatic sudah merusak aset negara yaitu saluran irigasi, karena PT. Imasco tidak memiliki ijin yang sah. "Kami berharap Pemerintah atau negara segera mengambil tindakan mengembalikan aset yang sudah dirusak PT. Imasco Asiatic. Kami percaya negara mempunyai wewenang untuk mengembalikan saluran irigasi kepada asalnya semula."ucapnya.
Terkait janji Bupati Faida pada saat menemui para pendemo beberapa waktu yang lalu, yaitu memfasilitasi para petani ke Jakarta untuk berjuang bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini. Nurdiyanto mengatakan, "Kami sampai saat ini masih menunggu janji Bupati, apakah ditepati atau tidak. Kalau dilaksanakan kami akan ikut, tapi kalau tidak dilaksanakan ya sudah mau bagaimana lagi."
"Intinya akan tetap berjuang sampai saluran irigasi dikembalikan ke saluran yang semula. Karena ini menyangkut sumber penghidupan para petani. Negara harus hadir menyelesaikan masalah ini supaya tidak terus menerus ada konflik. Tidak ada kompensasi apapun, pengembalian saluran irigasi kepada saluran asalnya semula adalah harga mati." pungkasnya. (heri)