• Jelajahi

    Copyright © Bedadung
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    DPRD Madiun Minta Pembakaran Lahan Bekas HGU Kebun Kopi Kandangan Dihentikan

    , Oktober 20, 2020 WIB

    Madiun -- Komisi B DPRD Kabupaten Madiun merekomendasikan pemberhentian aktivitas pembukaan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Kopi Kandangan di Kecamatan Kare. Sebab, HGU yang dikantongi perusahaan sudah habis sejak tahun 2012.



    Namun, pihak perusahaan masih menyewakan lahan kepada warga untuk budidaya sejumlah komoditas pertanian. Salah satunya porang yang dikembangkan selama beberapa waktu terakhir. Bahkan, ada beberapa penyewa yang membakar lahan sebelum bercocok tanam. Praktik ini yang akhirnya berbuntut masalah.



    "Kami merekomendasikan agar seluruh kegiatan baik itu membuka lahan, budidaya, dan investasi dihentikan karena HGU telah habis masa berlakunya," kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun Wahyu Hidayat, Senin, 19 Oktober 2020.


    Hal ini disam[aikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi B DPRD, perwakilan warga, manajemen PT Perkebunan Kopi Kandangan, Pemerintah Desa Kandangan, dan jajaran Muspika Kare di gedung DPRD setempat. Pertemuan itu tindak lanjut dari inspeksi yang dilakukan DPRD di lahan yang dimanfaatkan warga.

    Dari kunjungan di lapangan, menurut Wahyu, diketahui lahan seluas 4,6 hektar dari 2.534 hektare yang sebelumnya dikelola PT Perkebunan Kopi Kandangan telah disewa sejumlah warga untuk bertani. Pembukaan lahannya dengan cara dibakar.



    "Untuk memecahkan permasalahan ini masih perlu pembahasan lebih lanjut dengan eksekutif. Karena lokasinya juga berbatasan dengan Ponorogo dan Nganjuk,"  ujar Wahyu.


    Sementara itu, Kabid Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Parna menyatakan pihaknya tidak mengetahui proses administrasi HGU dengan pemohon PT Perkebunan Kopi Kandangan. "Karena langsung ditujukan pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)," ujar dia.



    Berdasarkan salinan surat permohonan ke pemerintah pusat, Parna mengetahui masa berakhirnya HGU pada 2012. "Untuk kapan HGU keluar bukan ranah kami. Tapi, kami akan berkoordinasi dengan pemprov terkait kelayakan lahan untuk pengembangan komoditas yang sama atau diganti," kata Parna.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +