Jember, Meski hubungan eksekutif dan legislatif sempat tak harmonis, kini Plt Bupati Jember, drs KH Abdul Muqit Arief membuat catatan sejarah penting di Pemkab Jember. Setelah ia menyambangi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) diawal jabatannya sebagai Plt Bupati, ganti didatangi hampir seluruh anggota dewan ke Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (5/10).
Dalam sambutannya Plt Bupati Jember, "Silaturahmi ini sangat penting, mari kita mulai dengan doa, Alfatihah. Ada beberapa anggota yang tidak bisa hadir karena sakit".
Kyai Muqit melanjutkan, "Alhamdulillah, siang ini kita ditakdirkan oleh Allah untuk bertemu, ada istilah kunjungan balasan. Kami sangat berbahagia sekali karena disadari atau tidak, dipundak kita ada amanah yang luar biasa. Titik temunya kita sama-sama dipilih oleh rakyat Jember,"
Sudah hampir dua tahun momen ini ditunggu. "Masyarakat menunggu apa yang bisa kita lakukan untuk kesejahteraan masyarakat Jember. Kalau ada perbedaan itu biasa. Meditasi seperti silaturahim itu sangat penting. Ketika eksekutif dan legislatif bisa bersinergi baik saya yakin masyarakat Jember akan mendapatkan yang baik." Agenda ini semata-mata untuk kemanfaatan bagi masyarakat. "Selama komunikasi terjalin baik maka tidak ada yang tidak bisa dibicarakan," Plt Bupati tambahkan.
Kyai Muqit bercerita, ketika Gubernur memberitahu bahwa ia akan jadi Plt, meski berat tapi Khofifah yakin ia mampu mengatasi.
"Saya berterima atas kunjungan ini, bahwa ini untuk kepentingan masyarakat Jember secara keseluruhan," imbuh Kyai Muqit.
Sementara itu Ketua DPRD, Muhammad Ithqon Shauqi, "Simbol penegakan konstitusi bahwa pemerintahan daerah adalah Bupati dan DPRD. Semoga jalannya pemerintahan di Jember dapat berjalan dengan baik".
Seorang anggota dewan, Nyoman, "Kami berharap ada percepatan, harus linier antara eksekutif dan legislatif. Teman di OPD segera bahas pekerjaan rumah APBD. Tolong kampanyekan percepatan di seluruh jajaran sehingga dalam 72 hari hasilnya bisa akan luar biasa".
Politisi Nasdem, David Handoko Seto menyesalkan pihak Pendopo karena ada satu anggota dewan yang sakit dan hanya bisa duduk di kursi roda sehingga tidak bisa naik ke lantai 2. "Ada satu anggota, Jaka Agusta yang tidak bisa masuk karena duduk di kursi roda tidak bisa naik," sesal David.
Kesempatan ketiga diberikan kepada Sunardi, "Kami diundang dan menjadi tamu. Mana yang harus diberikan dan mana yang tidak bisa diberikan. APBD 2020 harus kita bahas. DPRD punya hak untuk mengawasi beda dengan perbup," tukasnya.
Menanggapi hal itu Plt Bupati meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut. Plt meninggalkan Pendopo karena akan ada pertemuan dengan FKUB di gedung Pemkab Jember. (SGM)