Pemkab Kediri Perbaiki Jalan Sepanjang 15 Kilometer
Kediri -- Jalan merupakan salah satu infrastruktur dasar yang sangat penting bagi perkembangan perekonomian karena sebagai jalur transportasi. Oleh karenanya, sebagai upaya peningkatan kualitas jalan serta peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan utamanya warga Kabupaten Kediri, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan perbaikan di empat ruas jalan di Kabupaten Kediri.
Empat ruas jalan tersebut yaitu jalur penghubung Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Jombang, tepatnya jalur Kecamatan Pagu dan Plemahan yang meliputi Desa Pagu – Bogo, Kecamatan Kunjang – Plemahan meliputi Desa Bogo – Kunjang – Borolor, serta penghubung Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Blitar tepatnya di jalur Kecamatan Wates meliputi Desa Janti – Sumberagung – Wates, Wates – Ngancar serta Jalan Rajawali di Kecamatan Wates.
Proyek peningkatan kualitas jalan ini menggunakan APBD Pemerintah Kabupaten Kediri senilai Rp95 miliar, yang masuk dalam satu paket pengerjaan dengan pelaksana proyek PT. Kadiri Sarana Bakti. Sementara untuk panjang pengerjaannya mencapai 15.167,6 meter.
”Untuk pekerjaan peningkatan jalan rigid tersebut ditargetkan akan selesai pada bulan Desember nanti," kata Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Irwan Candra Wahyu Purnama, Kamis, 22 Oktober 2020.
Dalam pengerjaannya, peningkatan kualitas jalan ini menggunakan konstruksi rigid pavement atau perkerasan kaku dengan beton karena untuk meningkatkan kualitas dan daya jalan untuk muatan berat. Berdasar dari kajian Dinas PUPR, jalur tersebut sering dilalui kendaraan dengan beban yang melebihi tonase, sehingga dengan penggunaan konstruksi rigid pavement diharapkan mampu dilalui kendaraan dengan tonase berat dan umur jalan dapat sesuai dengan umur rencana.
Irwan menambahkan pada pelaksanaan proyek pengecoran ini terdapat perbedaan metode dari pelaksanaan rigid pavement sebelumnya. Jika sebelumnya hanya dilakukan dengan menggunakan trowel atau cara semi manual, di tahun 2020 ini menggunakan alat slipform paver.
Alat tersebut biasanya digunakan untuk pembangunan jalan tol dan jalan nasional. Selain untuk efektivitas, dengan penggunaan alat itu juga dapat mengontrol mutu yang lebih bagus, karena terdapat penggetar yang berfungsi untuk mengatur kepadatan beton, yang finalnya umur rencana kematangan beton dapat tercapai dengan cepat.
Rencana pelaksanaan proyek ini akan selesai akhir tahun 2020 karena dengan pengecoran ini membutuhkan waktu. “Jalur lalu lintas di lokasi tersebut tidak dapat ditutup total, namun menggunakan sistem buka tutup. Ini juga menjadi kendala dalam pelaksanaan, tapi memang prosesnya seperti itu. Sehingga diharapkan warga bisa memaklumi,” kata Irwan.
Untuk diketahui, sebenarnya di tahun anggaran 2020 terdapat enam paket kegiatan meliputi pembangunan jalan kabupaten, peningkatan jalan kabupaten, pembangunan jalan desa, peningkatan jalan desa, peningkatan jalan kabupaten ruas Plosoklaten – Gedangsewu, dan peningkatan jalan kabupaten Kranggan - Plosoklaten.
Namun karena pandemi Covid-19, Dinas PUPR melakukan refocusing anggaran. Dari enam paket tersebut yang tetap berjalan untuk lelangnya hanya satu paket, yaitu paket peningkatan jalan, dengan satu kali tender yang meliputi empat ruas jalan. (*)
Empat ruas jalan tersebut yaitu jalur penghubung Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Jombang, tepatnya jalur Kecamatan Pagu dan Plemahan yang meliputi Desa Pagu – Bogo, Kecamatan Kunjang – Plemahan meliputi Desa Bogo – Kunjang – Borolor, serta penghubung Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Blitar tepatnya di jalur Kecamatan Wates meliputi Desa Janti – Sumberagung – Wates, Wates – Ngancar serta Jalan Rajawali di Kecamatan Wates.
Proyek peningkatan kualitas jalan ini menggunakan APBD Pemerintah Kabupaten Kediri senilai Rp95 miliar, yang masuk dalam satu paket pengerjaan dengan pelaksana proyek PT. Kadiri Sarana Bakti. Sementara untuk panjang pengerjaannya mencapai 15.167,6 meter.
”Untuk pekerjaan peningkatan jalan rigid tersebut ditargetkan akan selesai pada bulan Desember nanti," kata Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Irwan Candra Wahyu Purnama, Kamis, 22 Oktober 2020.
Dalam pengerjaannya, peningkatan kualitas jalan ini menggunakan konstruksi rigid pavement atau perkerasan kaku dengan beton karena untuk meningkatkan kualitas dan daya jalan untuk muatan berat. Berdasar dari kajian Dinas PUPR, jalur tersebut sering dilalui kendaraan dengan beban yang melebihi tonase, sehingga dengan penggunaan konstruksi rigid pavement diharapkan mampu dilalui kendaraan dengan tonase berat dan umur jalan dapat sesuai dengan umur rencana.
Irwan menambahkan pada pelaksanaan proyek pengecoran ini terdapat perbedaan metode dari pelaksanaan rigid pavement sebelumnya. Jika sebelumnya hanya dilakukan dengan menggunakan trowel atau cara semi manual, di tahun 2020 ini menggunakan alat slipform paver.
Alat tersebut biasanya digunakan untuk pembangunan jalan tol dan jalan nasional. Selain untuk efektivitas, dengan penggunaan alat itu juga dapat mengontrol mutu yang lebih bagus, karena terdapat penggetar yang berfungsi untuk mengatur kepadatan beton, yang finalnya umur rencana kematangan beton dapat tercapai dengan cepat.
Rencana pelaksanaan proyek ini akan selesai akhir tahun 2020 karena dengan pengecoran ini membutuhkan waktu. “Jalur lalu lintas di lokasi tersebut tidak dapat ditutup total, namun menggunakan sistem buka tutup. Ini juga menjadi kendala dalam pelaksanaan, tapi memang prosesnya seperti itu. Sehingga diharapkan warga bisa memaklumi,” kata Irwan.
Untuk diketahui, sebenarnya di tahun anggaran 2020 terdapat enam paket kegiatan meliputi pembangunan jalan kabupaten, peningkatan jalan kabupaten, pembangunan jalan desa, peningkatan jalan desa, peningkatan jalan kabupaten ruas Plosoklaten – Gedangsewu, dan peningkatan jalan kabupaten Kranggan - Plosoklaten.
Namun karena pandemi Covid-19, Dinas PUPR melakukan refocusing anggaran. Dari enam paket tersebut yang tetap berjalan untuk lelangnya hanya satu paket, yaitu paket peningkatan jalan, dengan satu kali tender yang meliputi empat ruas jalan. (*)