Jember,- Muspika Gumukmas menggelar operasi Yustisi di pasar Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Selasa (13/10/'20) pagi.
Operasi gabungan yang diikuti tiga pilar yaitu Polsek, Kecamatan, dan Koramil bersama anggotanya masing-masing ini mengedepankan pendekatan secara humanis terhadap warga yang tidak memakai masker.
Pantauan wartawan di lapangan, operasi yustisi di pasar desa Mayangan ini sengaja dilakukan pada hari Selasa. Karena kebiasaan di desa Mayangan pasaran desa diadakan setiap hari Selasa.
Kehadiran Muspika Gumukmas bersama anggotanya, sontak membuat para penjual, pembeli, maupun masyarakat yang lalu lalang sedikit terkejut.
Beberapa orang yang terjaring operasi yustisi di berikan peringatan dan hukuman. Secara santun petugas memberi peringatan dan pengarahan kepada warga yang tidak bermasker. Hukuman ringan tetapi membangkitkan nasionalisme diberikan, berupa menyanyikan lagu-lagu kebangsaan atau mengucapkan Pancasila.
Hukuman fisik ringan berupa push up terkadang diterapkan. Tetapi pada prinsipnya dalam operasi yustisi dilakukan secara humanis. Setelah diberi sanksi kemudian warga disuruh memakai masker, bagi yang tidak membawa masker petugas memberikan masker secara gratis.
Mewakili Muspika, Camat Gumukmas Imam Sudarmaji, mengatakan operasi yustisi digelar sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat bahwa covid-19 masih ada. Maka diminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Imam berjanji Operasi Yustisi akan terus berlanjut sampai pandemi covid-19 berakhir. Tempat-tempat keramaian dan kerumunan menjadi prioritas utama kami. "Harapannya masyarakat tidak lengah karena covid-19 masih ada. Tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak merupakan cara yang ampuh untuk mencegah penyebaran covid-19."pungkas Imam. (*)