Jember -- Pemungutan dan pembayaran Pajak Daerah di Kabupaten Jember melalui transaksi non tunai akan segera dilakukan, untuk itu Pemerintah Kabupaten Jember menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Langkah awal dilakukan dengan penandatanganan Nota kesepakatan bersama, ditandatangani oleh Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto dan Pimpinan Cabang BRI Jember Teguh Agung Prihadi di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (16/06/2021).
Atas kerjasama ini sekaligus memberikan tambahan pilihan bank kepada masyarakat Jember dalam membayar pajak.
Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto menyampaikan, para pihak dalam kerjasama ini harus bersama-sama memaksimalkan diri dalam melayani masyarakat.
“Pemkab Jember akan mempromosikan pelayanan ini, pihak BRI silakan juga menawarkan kepada masyarakat dan BRI harus maksimal dalam pelayanan penerimaan pajak,” kata Bupati Jember Hendy.
Bupati Hendy berharap, kerjasama ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Jember membayar pajak yang bermanfaat untuk mempercepat pembangunan Kabupaten Jember untuk membayar.
Hadir dalam acara penandatangan kesepakatan tersebut, Wakil Bupati Jember KH. MB Balya Firjaun Barlaman, Sekda Kabupaten Jember Ir. Mirfano, Tenaga Ahli Yani. (ton)