Jember
-- Ketua RT dan RW se-Jember mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten Jember. “Ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Jember dalam memberikan
kepastian kepada para Ketua RT dan RW sebagai garda terdepan pemerintah
kepada rakyat,” kata Bupati Hendy.
Jumlah Ketua RT dan RW ada 15.500 orang yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Jember. Bupati Hendy Siswanto menyampaikan kesepakatan tersebut pada hari Kamis (01/07/2021).
“Ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Jember dalam memberikan kepastian kepada para Ketua RT dan RW sebagai garda terdepan pemerintah kepada rakyat,” kata Bupati Hendy.
Adapun manfaat yang akan didapatkan para Ketua RT dan RW melalui program ini ialah perlindungan kecelakaan kerja serta santunan kematian. Bupati Hendy juga menyampaikan harapannya agar juga diberikan kekuatan untuk mengikutsertakan seluruh ASN, staf honorer ke depannya.
Program ini tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani Bupati Jember Hendy Siswanto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember R. Edy Suryono. “Tentunya menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Jember supaya juga ikut BPJS Ketenagakerjaan ini,” sambung Bupati Hendy.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember R. Edy Suryono menyampaikan Jember menjadi Kabupaten pertama yang menjamin RT/RW di Jawa Timur.
“Target kami seluruh pekerja formal maupun informal ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan ini dan kami sampaikan Jember ini yang pertama menjamin RT/RW nya di Provinsi Jawa Timur,” ungkap Edy. (bd1)