Jember -- Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto mengatakan bawa seluruh pejabat Pemkab Jember harus sepakat untuk menyiapkan keterbukaan informasi kepada siapapun. Hal itu dikatakan saat memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia (World Rights to Know Day) pada Selasa 28 September 2021.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Hendy juga meresmikan website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Jember.
"Dengan adanya Hak untuk Tahu Sedunia ini mewajibkan bagi kita sebagai abdi negara dalam hal pelayanan yang sangat terbuka dan transparan," Kata Bupati Hendy.
“Wes wayahe Kabupaten Jember transparan, Tentunya dengan transparansi ini akan membuat kita wajib lebih disiplin, wajib lebih terbuka dan siap melayani apa yang diharapkan warga Jember,” ungkap Bupati Hendy Siswanto.
Bupati Hendy juga mengingatkan bahwa pejabat pemkab Jember adalah pembantu bagi rakyat. “Kita ini pembantu rakyat Jember, juragan kita itu adalah rakyat. Esensinya adalah rakyat harus sukses dan untuk sukses juga wajib tahu, wajib tahu apa yang kita lakukan, program apa yang tersedia, kalau kita ada kekurangan sampaikanlah apa adanya, mari kita perbaiki bersama-sama, dan jangan pernah berfikir kalau ada orang mencari tahu maka kita beranggapan orang itu mencari-cari sesuatu masalah,” sambungnya.
Dia mengintruksikan kepada seluruh pejabat Pemkab Jember untuk mewujudkan wes wayahe Jember transparan dengan menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya. (*)