Jember -- “Wes wayahe Kabupaten Jember transparan," kata Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto saat memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia (World Rights to Know Day) pada Selasa 28 September 2021.
"Tentunya dengan transparansi ini akan membuat kita wajib lebih disiplin, wajib lebih terbuka dan siap melayani apa yang diharapkan warga Jember,” kata Bupati Hendy Siswanto.
Dalam peringatan itu juga, Bupati Hendy bersama Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman meresmikan website pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Kabupaten Jember.
Dilansir dari laman resmi kemdikbud.go.id, Hari Hak untuk Tahu Sedunia merupakan momentum bagi badan publik untuk membuka diri dengan menjalankan kewajiban memberikan informasi publik. Sementara peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia pertama kali dideklarasikan di Kota Sofia, Bulgaria pada 28 September 2002.
Bupati Hendy Siswanto menyampaikan, dengan adanya Hak untuk Tahu Sedunia ini mewajibkan bagi kita sebagai abdi negara dalam hal pelayanan yang sangat terbuka dan transparan. Dia menambahkan, seluruh pejabat Pemkab Jember harus sepakat untuk menyiapkan keterbukaan informasi kepada siapapun.
Bupati Hendy mengingatkan bahwa pejabat pemkab Jember adalah pembantu bagi rakyat. “Kita ini pembantu rakyat Jember, juragan kita itu adalah rakyat. Esensinya adalah rakyat harus sukses dan untuk sukses juga wajib tahu, wajib tahu apa yang kita lakukan, program apa yang tersedia, kalau kita ada kekurangan sampaikanlah apa adanya, mari kita perbaiki bersama-sama, dan jangan pernah berfikir kalau ada orang mencari tahu maka kita beranggapan orang itu mencari-cari sesuatu masalah,” sambungnya.
Dia mengintruksikan kepada seluruh pejabat Pemkab Jember untuk mewujudkan wes wayahe Jember transparan dengan menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya.(*)