Jember -- Berita Hoax atau kabar tidak benar beredar bahwa Kabupaten Jember menjadi kabupaten dengan kasus Covi-19 tertinggi ternyata tidak benar. Hal itu dikatakan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Jember, dr. Lilik Lailiyah menggelar pers rilis yang berlangsung di Ruang Prajamukti Kantor Pemkab Jember, Senin sore (01/11/2021).
dr. Lilik menyampaikan ada informasi yang beredar bahwa Kabupaten Jember masuk dalam 20 daerah dengan kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia. “Saya menegaskan informasi tersebut hoaks, tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi saat ini di Jember,” ungkap Plt. Kadinkes Jember dr. Lilik Lailiyah.
Dia menyampaikan kondisi persebaran kasus Covid-19 di Jember sangat rendah. dr. Lilik lebih lanjut merincikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kurang dari 5 kasus per 100 ribu penduduk per minggu.
“Untuk rawat inap kasus Covid-19 juga kurang dari 5 pasien Covid-19 per 100 ribu penduduk per minggu, kasus kematian juga sama kurang dari 5 kematian per 100 ribu penduduk perminggu,” kata dr. Lilik merincikan.
Demikian juga dengan BOR (Bed Opportunity Rate) terpakai kurang dari 2 persen. Dia menegaskan, yang kurang dari Jember yaitu capaian vaksinasi yang menyebabkan Kabupaten Jember masih ditetapkan level 3.
Capaian vaksinasi warga Jember sampai saat ini, untuk dosis 1 mencapai 44,18 persen. dr. Lilik meminta warga Jember mengambil sisi positif kabar hoaks yang beredar tersebut, dia mengajak warga Jember untuk tetap waspada dan hati-hati terhadap persebaran Covid-19 dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk yang belum vaksinasi supaya segera mengikuti vaksinasi supaya Kabupaten Jember kembali level 1 bahkan bisa new normal.(*)