Pemkab Jember Berikan Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu
Jember -- Tingginya perkara perceraian dan permasalahan keluarga yang sebagian besar menimpa keluarga kurang mampu di kabupaten Jember mendapatkan perhatian serius dari Bupati Jember Hendy Siswanto.
Dalam acara pemberian bantuan hukum untuk keluarga kurang mampu, yang digelar secara simbolis pada Jumat (26/11/2021), Bupati mengungkapkan, saat ini Pemkab Jember melalui Bagian Hukum membuat program bantuan hukum guna membantu keluarga kurang mampu yang berperkara di pengadilan.
Adanya Program bantuan hukum ini, warga Jember sudah tidak perlu memikirkan biayanya karena sudah ditanggung pemerintah.
Bupati Hendy menyampaikan, mayoritas perkara yang diajukan oleh masyarakat adalah perkara yang berkaitan dengan keluarga, seperti perkara perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hak asuh anak.
“Perkaranya yang umum, tapi memang didominasi urusan keluarga,” kata Bupati Hendy.
Menurut Bupati Hendy, urusan keluarga adalah urusan paling penting dalam pembangunan Kabupaten Jember, karena kehidupan pertama adalah keluarga.
“Pemkab Jember juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang hak anak, hak istri dan suami. Kami berharap jangan sampai ada perceraian di Jember,” ujar Bupati Hendy.
"Penyebab utama perceraian disebabkan Faktor yang dominan yaitu tentang kesiapan ekonomi dan kedewasaan, makanya saya berpesan kepada masyarakat untuk tidak menikahkan anaknya di bawah umur, karena berpotensi terjadinya perceraian," pungkas Bupati Hendy. (*)