Jember -- Ketua TP PKK Kabupaten Jember, Dra. Hj. Kasih Fajarini mengharapkan keterlibatan masyarakat untuk ikut melakukan pencegahan terhadap pernikahan usia dini. Hal itu disampaikan pada acara gelar partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak (Puspa) berlangsung di Atrium Hall Lippo Plaza Jember, Selasa (30/11/2021).
Dra. Hj. Kasih Fajarini mengatakan bahwa pernikahan dini adalah penyebab awal berbagai permasalahan dalam keluarga, mulai dari tingkat kedewasaan dalam menyikapi setiap masalah dalam keluarga, masalah ekonomi hingga bisa berakibat pada kematian anak.
“Jadi kalau belum cukup jangan dinikahkan, harus benar-benar siap,” pesan Fajarini. Dia akan terus menyuarakan hal ini dengan terjun langsung ke masyarakat di 31 kecamatan di Jember.
“Forum juga harus ikut menyosialisaikan bahayanya pernikahan usia dini, demi menciptakan kesejahteraan keluarga,” pesannya.
Rizki Nur Aini yang merupakan Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Jember. Aini mengungkapkan bahwa kasus kekerasan pada perempuan dan anak meningkat pada 2021. Namun keberanian korban untuk melapor masih rendah.
Aini menambahkan, hal tersebut dikarenakan masih rendahnya kepedulian masyarakat terhadap kekerasan pada perempuan dan anak. “Mayoritas dianggap tabu untuk mengungkapkan kekerasan tersebut sehingga kaum perempuan enggan untuk melapor,” kata Aini.
Dia mendorong supaya perempuan tidak ragu untuk melapor apabila mengalami kekerasan. Di samping itu juga, dukungan publik sangat berperan dalam kasus ini.
Partisipasi publik difokuskan pada three ends yakni stop kekerasan pada perempuan dan anak, stop perdagangan orang dan stop kesenjangan ekonomi pada perempuan.
“Penghapusan terhadap kekerasan pada perempuan dan anak adalah
tanggung jawab semua pihak, bukan kepolisian saja. Masyarakat harus
menyadari bahwa ada sanksi tegas terhadap itu semua,” tambahnya. (*)