Jember -- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember menyelenggarakan Bimbingan Teknis Fasilitasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang bertempat di Aula Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember Jl. Karimata no. 115 Sumbersari Jember pada Senin (29/11/2021).
Penyelenggaraan Bimtek Fasilitasi PIRT tersebut bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Jember.
Bimtek Fasilitasi PIRT diselenggarakanuntuk memfasilitasi UMKM dalam sosialisasi dan pengurusan PIRT. PIRT berfungsi sebagai izin edar dari suatu produk pangan. Produk pangan yang telah memiliki PIRT dapat secara legal diedarkan dan dipasarkan kepada konsumen maupun masyarakat luas.
PIRT ini sangat penting untuk dimiliki oleh Industri Rumah Tangga guna memperluas jaringan pemasaran sekaligus menarik kepercayaan konsumen terhadap keamanan produk pangan yang diproduksi sehingga konsumen tidak ragu untuk membeli produk pangan tersebut. (*)