• Jelajahi

    Copyright © Bedadung
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Tanah Pesisir Pantai Selatan Berhasil Disertifikasi Jadi Milik Pemkab Jember

    , Januari 26, 2022 WIB
    Foto: ​ Bupati Jember H. Hendy Siswanto usai serah terima dengan Kepala BPN Jember.


    Jember - Pemerintah Kabupaten Jember berhasil mensertifikasi tanah pesisir menjadi milik Pemkab Jember. Hal itu dikatakan oleh Bupati Jember H. Hendy Siswanto, ST.,IPU., usai melakukan serah terima 24 sertipikat tanah aset milik Pemkab Jember di Pendopo Wahyawibawagraha pada hari Rabu (26/1/2022).


    "Alhamdulillah, terimakasih teman-teman BPN Jember, aset Pemkab yang selama ini tidak punya sertipikat sudah didaftarkan semua, dan hari ini diserahkan 24 sertipikat dan salah satunya termasuk tanah pesisir," kata Bupati Hendy saat didampingi Kepala BPN Jember Sugeng Muljo Santoso.


    Hendy menceritakan bahwa setiap tahun Pemkab selalu membayar PBB, makanya kita inventarisir tanah yang kita miliki. Dari situ, kita akan tahu mana tanah yang sudah dimanfaatkan dan mana tanah yang belum termanfaatkan.


    "Selanjutnya kita bisa tawarkan kepada swasta atau siapapun juga, supaya tanah itu bisa produktif dan bisa menambah PAD kita," jelas Hendy.


    Bupati juga mengatakan pentingnya sertifikasi tanah dan risiko ketika aset Pemkab belum disertifikasi bisa dikuasai orang lain.  "Kalau tanah itu kosong, dan tidak digunakan, bayar PBB saja, sangat berisiko untuk dikuasai orang lain. Apabila sertifikat belum jadi, justru itu tugas Pemkab untuk menjaga itu," terang Bupati Hendy.


    Bupati Hendy memaparkan saat ini telah mendaftarkan sekitar 1.200 bidang tanah dan 189 sertifikat sudah selesai. Pada kesempatan itu Kepala BPN Jember mengatakan akan sanggup menyelesaikan itu semua pada tahun ini. (ton)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +