JEMBER
ADALAH sebuah wilayah kabupaten yang merupakan bagian dari wilayah
Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Jember berada di lereng Pegunungan Yang
dan Gunung Argopuro membentang ke arah selatan sampai dengan Samudera
Indonesia. Dalam konteks regional, Kabupaten Jember mempunyai kedudukan
dan peran yang strategis sebagai salah satu Pusat Kegiatan Wilayah
(PKW).
Provinsi Jawa Timur yang meliputi
Wilayah Hinterland Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten
Situbondo. Secara administratif, wilayah Kabupaten Jember berbatasan
dengan Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Probolinggo di sebelah utara,
Kabupaten Lumajang di sebelah barat, Kabupaten Banyuwangi di sebelah
timur, dan di sebelah selatan dibatasi oleh Samudera Indonesia.
Keberadaan Kabupaten Jember secara geografis memiliki posisi yang sangat strategis dengan berbagai potensi sumber daya alam yang potensial, sehingga banyak menyimpan peristiwa-peristiwa sejarah yang menarik untuk digali dan dikaji. Tentang nama Jember sendiri dan kapan wilayah ini diakui keberadaannya, hingga saat ini memang masih belum diperoleh kepastian fakta sejarahnya. Hari jadi bagi suatu daerah sangatlah penting dan mendasar, karena menandai suatu awal pemerintahan sehingga dapat dijadikan ukuran waktu bagi daerah kapan mulai berpemerintahan? Sementara ini untuk menentukan hari jadi Kabupaten Jember berpedoman pada sejarah pemerintahan kolonial Belanda, yaitu berdasarkan pada Staatsblad nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928 yang mulai berlaku tanggal 1 Januari 1929 sebagai dasar hukumnya.
Dalam Staatsblad 322 tersebut, dijelaskan bahwa Pemerintah Hindia Belanda telah mengeluarkan ketentuan tentang penataan kembali pemerintahan desentralisasi di Wilayah Propinsi Jawa Timur, antara lain dengan REGENSCHAP DJEMBER sebagai masyarakat kesatuan hukum yang berdiri sendiri. Secara resmi ketentuan tersebut diterbitkan oleh Sekretaris Umum Pemerintahan Hindia Belanda (De Aglemeene Secretaris) G.R. Erdbrink, pada tanggal 21 Agustus 1928.
Mempelajari konsideran Staatsblad Nomor 322 tersebut, diperoleh data yang menunjukkan bahwa Kabupaten Jember menjadi kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dilandasi dua macam pertimbangan, yaitu Pertimbangan Yuridis Konstitusional dan Pertimbangan Politis Sosiologi. Yang unik adalah, Pemerintah Regenschap Djember diberi waktu itu dibebani pelunasan hutang-hutang berikut bunganya menyangkut tanggungan Regenschap Djember. Dari artikel ini dapat dipahami bahwa dalam pengertian administratif serta sebutan Regent atau Bupati sebagai Kepala Wilayah Kabupaten, diatur dalam artikel 7.
Demikian juga pemisahan secara tegas antara Jember dan Bondowoso sebagai bagian dari wilayah yang lebih besar, yaitu Besuki dijelaskan pada artikel 7 ini. Pada ayat 2 dan 4 artikel 7 ini disebutkan bahwa ayat 2 artikel 121 Ordonasi Propinsi Jawa Timur adalah landasan kekuatan bagi pembuatan Staatsblad tentang Pembentukan Kabupaten-kabupaten di Jawa Timur. Semua ketentuan yang dijabarkan dalam staatsblad ini dinyatakan berlaku mulai tanggal 1 Januari 1929, ini disebutkan pada artikel terakhir dari staatsblad ini. Hal inilah yang memberikan keyakinan kuat bahwa secara hukum Kabupaten Jember dilahirkan pada tanggal 1 Januari 1929 dengan sebutan “REGENSCHAP DJEMBER”.
Sebagaimana lazimnya sebuah peraturan perundang-undangan, supaya semua orang mengetahui maka ketentuan penataan kembali pemerintahan desentralisasi Wilayah Kabupaten Jember yang pada waktu itu disebut regenschap, dimuat juga dalam Lembaran Negara Pemerintahan Hindia Belanda. Selanjutnya perlu diketahui pula bahwa, Staatsblad nomor 322 tahun 1928 di atas ditetapkan di Cipanas oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda dengan Surat Keputusan Nomor : IX tertanggal 9 Agustus 1928.
Pada perkembangannya dijumpai
perubahan-perubahan sebagai berikut : Pemerintah Regenschap Jember yang
semula terbagi menjadi 7 Wilayah Distrik pada tanggal 1 Januari 1929
sejak berlakunya Staatsblad Nomor 46 tahun 1941 tanggal 1 Maret 1941
maka Wilayah Distrik dipecah-pecah menjadi 25 Onderdistrik, yaitu :
1.Distrik Jember, meliputi onderdistrik Jember, Wirolegi dan Arjasa
2.Distrik Kalisat, meliputi onderdistrik Kalisat, Ledokombo, Sumberjambe dan Sukowono
3.Distrik Rambipuji, meliputi onderdistrik Rambipuji, Panti, Mangli dan Jenggawah
4.Distrik Mayang, meliputi onderdistrik Mayang, Silo, Mumbulsari dan Tempurejo
5.Distrik Tanggul, meliputi onderdistrik Tanggul, Sumberbaru dan Bangsalsari
6.Distrik Puger, meliputi onderdistrik Puger, Kencong, Gumukmas dan Umbulsari
7.Distrik Wuluhan, meliputi onderdistrik Wuluhan, Ambulu dan Balung
Perkembangan perekonomian begitu pesat,
mengakibatkan timbulnya pusat-pusat perdagangan baru terutama
perdagangan hasil-hasil pertanian, seperti padi, palawija dan lain-lain,
pusat-pusat pemerintahan di tingkat distrik bergeser, seperti distrik
Wuluhan ke Balung, sedangkan distrik Puger bergeser ke Kencong.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintah Daerah
Kabupaten di Jawa Timur, menetapkan pembentukan Daerah-daerah Kabupaten
dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur (dengan Perda) antara lain Daerah
Kabupaten Jember ditetapkan menjadi Kabupaten Jember.
Dengan dasar
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1976, maka dibentuklah Wilayah Kota
Jember dengan penataan wilayah-wilayah baru sebagai berikut : Kecamatan
Jember dihapus dan dibentuk 3 kecamatan baru, masing-masing Sumbersari,
Patrang dan Kaliwates, sedang Kecamatan Wirolegi menjadi Kecamatan
Pakusari dan Kecamatan Mangli menjadi Kecamatan Sukorambi. Bersamaan
dengan pembentukan Kota Administratif Jember, Wilayah Kawedanan Jember
bergeser pula dari Jember ke Arjasa yang wilayah kerjanya meliputi
Arjasa, Pakusari dan Sukowono yang sebelumnya masuk Distrik Kalisat.
Dengan
adanya perubahan-perubahan tersebut, pada perkembangan berikutnya maka
secara administratif, Kabupaten Jember terbagi menjadi 7 Wilayah
Pembantu Bupati, 1 Wilayah Kota Administratif dan 31 Kecamatan, yaitu :
1.Kota Administratif Jember, meliputi Kec. Kaliwates, Patrang dan Sumbersari
2.Pembantu Bupati di Arjasa, meliputi Kec. Arjasa, Jelbuk, Pakusari dan Sukowono
3.Pembantu Bupati di Kalisat, meliputi Kec. Ledokombo, Sumberjambe dan Kalisat
4.Pembantu Bupati di Mayang, meliputi Kec. Mayang, Silo, Mumbulsari dan Tempurejo
5.Pembantu Bupati di Rambipuji, meliputi Kec. Rambipuji, Panti, Sukorambi, Ajung dan Jenggawah
6.Pembantu Bupati di Balung, meliputi Kec. Ambulu, Wuluhan dan Balung
7.Pembantu Bupati di Kencong, meliputi Kec. Kencong, Jombang, Umbulsari, Gumukmas dan Puger
8.Pembantu Bupati di Tanggul, meliputi Kec. Semboro, Tanggul, Bangsalsari dan Sumberbaru.
Namun
dengan diberlakukannya Otonomi Daerah sebagaimana tuntutan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka
sejak tanggal 1 Januari 2001 Pemerintah Kabupaten Jember juga telah
melakukan penataan kelembagaan dan struktur organisasi, termasuk
dihapusnya Kota Administratif Jember. Demikian juga lembaga Pembantu
Bupati berubah menjadi Kantor Koordinasi Camat. Namun setelah
mengevaluasi selama setahun terhadap implementasi Otoda, Pemerintah
Kabupaten Jember melalui Perda Nomor 12 Tahun 2001 melikuidasi lembaga
Kantor Koordinasi Camat.
Sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan
di era Otonomi Daerah ini Pemerintah Kabupaten Jember telah berhasil
menata struktur organisasi dan kelembagaan hingga tingkat pemerintahan
desa dan kelurahan. Dengan demikian, maka terhitung mulai tanggal 1
Januari 2001 Kabupaten Jember memasuki paradigma baru dalam sistem
pemerintahan, yaitu dari sistem sentralisasi ke sistem desentralisasi
atau Otonomi Daerah, dengan melaksanakan 10 kewenangan wajib otonomi
sehingga memberikan keleluasaan penuh untuk mengatur dan mengurus rumah
tangganya sendiri sesuai keinginan dan aspirasi rakyatnya sesuai
peraturan perundangan yang berlaku, dengan misi utama, yaitu
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Jember
1. Noto Hadinegoro 1929 – 1942
2. Boediardjo 1942 – 1943
3. R. Soedarman 1943 – 1947
4. Roekmoroto 1947 – 1950
5. R. Soekarto 1950 – 1957
6. R. Soedjarwo 1957 – 1959
7. Moh. Djojosoemardjo 1959 – 1961
8. R. Soedjarwo 1961 – 1964
9. R. Oetomo 1964 – 1967
10. Moh. Huseindipotruno 1967 – 1968
11. Abdul Hadi 1968 – 1979
12. Soepono 1979 – 1984
13. Soeryadi Setiawan 1984 – 1989
14. Priyanto Wibowo 1989 – 1994
15. Winarno 1994 – 1999
16. Samsul Hadi Siswoyo 2000 – Mei 2005
17. Sjahrazad Masdar Mei 2005 – 11 Agt 2005 (Pj. Bupati)
18. Ir. H. MZA. Djalal, MSi 11 Agt 2005 – 11 Agt 2010
19. Drs. Zarkasi, MSi 26 Agt – 25 Sept 2010 (Pj. Bupati)
20. Ir. H. MZA. Djalal, MSi 25 Sept – 9 Nov 2010
21. Drs. Zarkasi, MSi 10 Des 2010 – 8 Nov 2011
22. Ir. H. MZA. Djalal, MSi 8 November 2011 – 2015
23. Supaad, 28 September 2015 – 17 Februari 2016 (Pj. Bupati)
24. dr. Hj. Faida, MMR., 2016 – 2021
LETAK DAN KONDISI ALAM
KABUPATEN
JEMBER merupakan bagian dari Propinsi Jawa Timur, terletak ±200 km ke
arah timur dari Surabaya. Secara geografis terletak pada 11330o – 11345o
BT dan 800o – 830o LS. Wilayah Kabupaten Jember di sebelah utara
berbatasan dengan Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Probolinggo, dan
Kabupaten Situbondo, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten
Banyuwangi sedangkan sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Lumajang
dan Kabupaten Probolinggo, sebelah selatan dengan Samudra Hindia. Luas
wilayah Kabupaten Jember 3.293,34 Km2 atau 329.333,94 Ha yang terbagi
menjadi 31 kecamatan dan 248 desa/kelurahan, dengan jumlah penduduk
2.168.732 jiwa, terdiri dari laki-laki 1.054.729 jiwa dan perempuan
1.114.003 jiwa.
Selain itu, di Kabupaten Jember terdapat
sekitar 82 pulau, dan pulau yang terbesar adalah Nusa Barong. Kabupaten
Jember berada pada ketinggian 0–3.300 meter di atas permukaan laut
(dpl). Sebagian besar wilayah ini berada pada ketinggian antara 100
hingga 500 meter di atas permukaan laut (37,75%), selebihnya 17,95 %
pada ketinggian 0 sampai dengan 25 m, 20,70% pada ketinggian 25 sampai
dengan 100 m, 15,80% berada pada ketinggian 500 sampai dengan 1.000 m di
atas permukaan laut dan 7,80% pada ketinggian lebih dari 1.000 m.
Wilayah barat daya memiliki dataran dengan ketinggian 0–25 meter dpl.
Sedangkan daerah timur laut yang berbatasan dengan Bondowoso dan
tenggara yang berbatasan dengan Banyuwangi memiliki ketinggian di atas
1.000 meter dpl.
Dilihat dari kondisi topografi yang ditunjukkan
dengan kemiringan tanah atau elevasi, sebagian besar wilayah Kabupaten
Jember (36,60%) berada pada wilayah datar dengan kemiringan lahan 0 –
2%, sehingga daerah ini baik untuk kawasan permukiman perkotaan dan
kegiatan pertanian tanaman semusim. Selanjutnya wilayah yang
bergelombang sampai berbukit dengan kemiringan sangat curam di atas 40%
menempati wilayah 31,28%, daerah tersebut harus dihutankan sehingga
dapat berfungsi sebagai perlindungan hidrologi untuk menjaga
keseimbangan ekosistem. Selebihnya wilayah landai sampai bergelombang,
dengan kemiringan antara 2 – 15% menempati wilayah 20,46%, yang
digunakan untuk usaha pertanian dengan tanpa memperhatikan usaha
pengawetan tanah dan air.
Sedangkan daerah bergelombang dengan
kemiringan 15 – 40% menempati wilayah 11,66%, daerah tersebut mudah
terkena erosi, maka diperlukan usaha pengawetan tanah dan air.
Penggunaan lahan di Kabupaten Jember sebagian besar merupakan kawasan
hijau, terdiri hutan, sawah, tegal dan perkebunan
Ketinggian Wilayah
25
m, 20,70% pada ketinggian 25 sampai dengan 100 m, 15,80% berada pada
ketinggian 500 sampai dengan 1.000 m di atas permukaan laut dan 7,80%
pada ketinggian lebih dari 1.000 m. Wilayah barat daya memiliki dataran
dengan ketinggian 0–25 meter dpl. Sedangkan daerah timur laut yang
berbatasan dengan Bondowoso dan tenggara yang berbatasan dengan
Banyuwangi memiliki ketinggian di atas 1.000 meter dpl.
Dilihat dari
kondisi topografi yang ditunjukkan dengan kemiringan tanah atau elevasi,
sebagian besar wilayah Kabupaten Jember (36,60%) berada pada wilayah
datar dengan kemiringan lahan 0 – 2%, sehingga daerah ini baik untuk
kawasan permukiman perkotaan dan kegiatan pertanian tanaman semusim.
Selanjutnya wilayah yang bergelombang sampai berbukit dengan kemiringan
sangat curam di atas 40% menempati wilayah 31,28%, daerah tersebut harus
dihutankan sehingga dapat berfungsi sebagai perlindungan hidrologi
untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Selebihnya wilayah landai
sampai bergelombang, dengan kemiringan antara 2 – 15% menempati wilayah
20,46%, yang digunakan untuk usaha pertanian dengan tanpa memperhatikan
usaha pengawetan tanah dan air. Sedangkan daerah bergelombang dengan
kemiringan 15 – 40% menempati wilayah 11,66%, daerah tersebut mudah
terkena erosi, maka diperlukan usaha pengawetan tanah dan air.
Iklim
di Kabupaten Jember adalah iklim tropis. Angka temperatur berkisar
antara 23ºC – 31ºC, dengan musim kemarau terjadi pada bulan Mei sampai
bulan Agustus dan musim hujan terjadi pada bulan September sampai bulan
Januari. Sedangkan curah hujan cukup banyak, yakni berkisar antara 1.969
mm sampai 3.394 mm.
Kabupaten Jember memiliki beberapa sungai antara
lain Sungai Bedadung yang bersumber dari Pegunungan Iyang di bagian
Tengah, Sungai Mayang yang bersumber dari Pegunungan Raung di bagian
timur, dan Sungai Bondoyudo yang bersumber dari Pegunungan Semeru di
bagian barat.
Penggunaan lahan di Kabupaten Jember sebagian besar merupakan kawasan hijau, terdiri hutan, sawah, tegal dan perkebunan.
PUSAT PENDIDIKAN
Kabupaten Jember memiliki beberapa Perguruan Tinggi Negeri diantaranya:
• Universitas Jember,
• IAIN Jember,
• Politeknik Negeri Jember,
• Universitas Terbuka (UT)
•
Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Malang (Poltekkes) Prodi
Kebidanan Jember yang dibawahi langsung oleh Kementerian Kesehatan dan
Dikti.
Selain itu terdapat beberapa Perguruan Tinggi Swasta yaitu:
• Universitas Muhammadiyah Jember (UMJ),
• Universitas Islam Jember,
• Universitas Moch. Sroedji,
• STIE Kosgoro,
• IKIP PGRI Jember
• Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Mandala Jember,
• Sekolah Tinggi Agama Islam Alfalah Assuniyah (Staifas) Kencong,
• STDI Imam Syafi'i,
• Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Qodiri (STAIQOD) Gebang,
• Akademi Kebidanan (Akbid) Bina Husada,
• STIKES dan AKBID Dr. Soebandi,
• Akademi kebidanan Jember (Jln Danau Toba),
• Akademi Farmasi Jember (Jln Danau Toba),
• STIA Pembangunan,
• STIKES AL-Qodiri,
• Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Jember (STIPER),
• Akademi Akuntansi PGRI,
• Akademi Pariwisata UNMUH.
Di
Jember selain lembaga pendidikan tinggi, juga terdapat lembaga
penelitian Pusat Penelitian Kopi & Kakao Indonesia (Puslitkoka).
POTENSI JEMBER
Kabupaten
Jember mempunyai potensi besar untuk berkembang menjadi kota raya.
Tanahnya yang subur menjadikan kota di belahan timur Jawa Timur ini
dikenal sebagai daerah agraris dan penghasil berbagai komoditas
pertanian (padi, jagung, kedelai), hortikultura dan perkebunan. Dari
segi topografi, sebagian Kabupaten Jember di wilayah selatan merupakan
dataran rendah yang relatif subur untuk pengembangan tanaman padi dan
tanaman pangan lainnya. Daerahnya subur untuk kegiatan pertanian dan
perkebunan. Karena itu wajar, kalau setiap tahun Kabupaten Jember
mengalami surplus beras hingga mencapai 200 ribu ton. Produksi unggulan
perkebunan andalannya adalah komoditi tembakau. Penggemar cerutu alias
aficionado tahu persis bahwa cerutu buatan Kuba, Amerika, Swiss, dan
Jerman mahal dan berkelas.
Kabupaten Jember lewat tembakau Besuki
merupakan salah satu pemasok cerutu tersebut. Tembakau Besuki ini
dimanfaatkan terutama untuk pembalut cerutu (deklabad) selain sebagai
bahan pengikat (binder) serta pengisi (filter) aroma cerutu yang
berkualitas. Perusahaan perkebunan besar juga teradapat di Kabupaten
Jember (PT Perkebunan Nusantara, Perusahaan Daerah Perkebunan dan
beberapa perkebunan swasta), dengan komoditas utama seperti kopi, karet,
kakao, teh, cengkeh, dan beberapa komoditas lainnya. Juga terdapat
lembaga prestisius; Lembaga Penelitian Kopi dan Kakao, Lembaga
Penelitian Tembakau, Politeknik Pertanian, bahkan sebagian besar
perguruan tinggi yang ada di Jember memiliki fakultas pertanian. Di
Kabupaten Jember terdapat 19 Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta yang
terdiri dari 4 Universitas, 1 Institut, 5 Sekolah Tinggi, 6 akademi, dan
2 Poltek dengan jumlah mahasiswa 37.394 orang pada tahun 2009.
Keberadaan perguruan tinggi ini membuahkan predikat kota pelajar di Jawa
Timur bagian timur dan sangat mendukung terhadap peluang investasi dan
pada gilirannya akan berdampak terhadap laju perekonomian di Kabupaten
Jember.
Kabupaten Jember yang berbatasan dengan Samudera Indonesia
di sebelah Selatan mempunyai banyak objek wisata pantai yang indah.
Begitu juga dengan pegunungan yang membentang di sebelah Utara dan Timur
menjadikan Jember banyak memiliki obyek wisata alam seperti air terjun.
Areal perkebunan yang ada juga merupakan lokasi wisata yang sangat
menarik untuk dikunjungi. Obyek wisata antara lain : Pantai Watu Ulo
dengan batu ular yang memanjang dari pesisir pantai hingga masuk ke
laut. Tanjung Papuma dengan gugusan batu karang di tengah laut serta
pasir putih sepanjang pantai dan obyek wisata pantai lainnya seperti
Pantai Puger, Bandealit dan Paseban. Perkebunan Teh Gunung Gambir
peninggalan Belanda, dengan ketinggian 900 m diatas permukaan laut di
kawasan lereng pegunungan argopuro. Wisata Lori, terowongan Kereta Api
terpanjang di Indonesia yang merupakan peninggalan pemerintah kolonial
Belanda.
Potensi wisata lain yang dikembangkan di Kabupaten Jember adalah Jember Fashion Carnafal (JFC), yang menempuh jarak kurang lebih 3 km dan acara ini belum pernah ada di kota-kota lain di dunia, serta memberikan daya Tarik dan mampu mendatangkan wisatawan domestik dan wisatawan manca negara seperti Belanda, Prancis, Jepang, Inggris, dan lain-lain. Kabupaten Jember sebagai kabupaten agraris, memiliki potensi sumberdaya alam yang cukup prospektif bagi pengembangan perekonomian wilayah. Sesuai dengan potensi wilayah yang ada, perekonomian Kabupaten Jember masih mengandalkan pada sektor pertanian sebagai basis dan penggerak roda perekonomian wilayah. Pertanian sebagai sektor basis sampai saat ini masih memiliki peran yang dominan dan strategis bagi pembangunan perekonomian baik sebagai : penyedia bahan pangan, penyedia bahan baku industri, bahan ekspor, pendapatan daerah dan masyarakat, menyerap tenaga kerja maupun katub pengamanan bagi masalah-masalah sosial yang timbul.