Scroll to continue reading

BPJS Ketenagakerjaan Untuk RT/RW Se-Jember

 

Jember -- Pemerintah Kabupaten Jember memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh RT/RW se Jember. 16.490 Ketua RT/RW kini mendapat Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang efektif terhitung sejak 27 Juli 2021 dengan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. 

 

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan oleh Bupati Hendy Siswanto secara simbolis dan dilakukan secara daring oleh RT/RW dari wilayah masing-masing pada hari Kamis (05/08/2021).

 

Bupati Hendy menyampaikan bahwa Pemkab Jember meneruskan program pemerintah pusat dengan mengikutkan seluruh karyawan di lingkungan pemerintahan dan yang membantu pemerintah, termasuk ketua RT/RW dalam jaminan sosial ini untuk kemakmuran mereka. 

 

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan RT/RW di masa saat ini merupakan garda terdepan juga ujung tombak antara Pemerintah dengan masyarakat. Beliau juga menyampaikan Pemerintah Jember tetap memperhatikan jaminan sosial dengan proteksi BPJS. 



"Kami berkomitmen, seluruh teman-teman kita yang membantu Pemkab akan kita support dengan BPJS ketenagakerjaan. Ini adalah kegiatan kemanusiaan. Ini adalah perlindungan. Wes Wayahe Jember Daftar BPJS Ketenagakerjaan," Ungkapnya

 

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainuri siap mendukung langkah Bupati untuk perluas jaminan BPJS Ketenagakerjaan. "Kami siap untuk mendukung langkah Bupati. Kami akan perluas jangkauan BPJS untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan membebaskan kemiskinan," Terangnya. (*)

close