Scroll to continue reading

Sekilas Sejarah Kabupaten Pringsewu, Berawal Dari Sebuah Desa

  



Bedadung.com -- Siapa sangka, Kabupaten Pringsewu awalnya adalah sebuah desa yang didirikan pada tahun 1925. 


Sejarah Pringsewu dimulai dengan sebuah tiyuh (kampung) bernama Margakaya pada tahun 1738. Itu dihuni oleh orang Lampung-Pubian dan terletak di tepi aliran sungai Way Tebu, 4 km dari pusat kota Pringsewu ke arah selatan sekarang.

 

187 tahun kemudian, pada tanggal 9 November 1925, Desa Pringsewu didirikan. Desa ini sebelumnya dihuni oleh orang-orang dari Pulau Jawa dan beberapa orang dari Desa Bagelen, Gedongtataan. Pemerintah Hindia Belanda melakukan program kolonisasi ini dengan membabat hutan bambu yang cukup lebat di sekitar tiyuh Margakaya. Masyarakat desa yang baru dibangun ini memberi nama Pringsewu karena banyaknya pohon bambu di hutan yang mereka buat. Nama ini berasal dari bahasa Jawa dan berarti Bambu Seribu, yang berarti wilayah yang banyak pohon bambu.


Selanjutnya, pemerintahan Kawedanaan Tataan didirikan pada tahun 1936 di Pendopo Pringsewu. Wedana pertamanya adalah Bapak Ibrahim hingga 1943.

 

Setelah itu, Bapak Ramelan memimpin Kawedanaan Tataan pada tahun 1943, Bapak Nurdin pada tahun 1949, Bapak Hasyim Asmarantaka pada tahun 1951, Bapak Saleh Adenan pada tahun 1957, dan Bapak R.Arifin Kartaprawira diangkat sebagai Wedana pada tahun 1959. Dia menjadi Wedana terakhir hingga pemerintahan Kawedanaan Tataan dihapus pada tahun 1964.

 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964, Kecamatan Pringsewu dibentuk sebagai bagian dari Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan pada tahun 1964. Sebelumnya, Pringsewu adalah bagian dari Kecamatan Pagelaran, yang juga berada di Pringsewu.

 

Selama masa lalu, Kecamatan Pringsewu dan beberapa kecamatan lainnya di bagian barat Lampung Selatan menjadi bagian dari wilayah administrasi Pembantu Bupati Lampung Selatan Wilayah Kota Agung. Pada tahun 1997, mereka menjadi bagian dari Kabupaten Dati II Tanggamus berdasarkan Undang-undang No.2 Tahun 1997. Pada tahun 2008, Undang-undang No.48 menetapkan Kabupaten Pringsewu sebagai daerah otonom yang mandiri yang diresmikan oleh Menteri Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

 

Kabupaten Pringsewu adalah daerah yang heterogen dengan berbagai suku bangsa. Masyarakat Jawa cukup mendominasi, tetapi juga ada penduduk asli Lampung yang beradat Pepadun (Pubian) dan Saibatin (Pesisir).

 

Dengan luas 625 km2, Kabupaten Pringsewu memiliki populasi 475.353 orang dan terdiri dari 126 desa dan 5 kelurahan yang tersebar di 9 kecamatan: Kecamatan Pringsewu, Pagelaran, Pardasuka, Gadingrejo, Sukoharjo, Ambarawa, Adiluwih, Kecamatan Banyumas, dan Pagelaran Utara.

 

Saat ini, Kabupaten Pringsewu merupakan kabupaten terkecil dan terpadat di Provinsi Lampung dari segi luasnya. ***



Judul: Sekilas Sejarah Kabupaten Pringsewu, Berawal Dari Sebuah Desa 

close